BisnisBogorianaHaloBro/FeatureNews

Perusahaan Leasing M Cabang Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Laporkan ke Polisi

BRO. KOTA BOGOR – Sebuah perusahaan pembiayaan ( leasing ) M di Bogor, dilaporkan ke Polres Bogor, oleh Kuasa Hukum DS, Adv. Dita Aditya, S.H., M.H., C.L.A., dari Kantor Hukum Sembilan Bintang.

Sebagaimana dalam Laporan Polisi No. STTLP/B/2011/X/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JABAR atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, pemalsuan & permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Putri Nugrah (30) dan dugaan keterlibatan dari Leasing M Cabang Bogor serta telah mengajukan Pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan RI.

Menurut Dita Aditya SH., MH, Kasus dugaan fraud (curang) lembaga pembiayaan (leasing) di Bogor dengan skema penggunaan nama orang lain, DS (30) warga Bogor sebagai pengusaha showroom mobil diduga telah menjadi korban skema fraud tersebut.

Pasalnya DS harus rela menanggung kerugian serta kredit macet atas perbuatan orang lain yang mengurus proses dan pengajuan kredit tersebut di PT. M Leasing Indonesia (Tbk)

” Kasus ini berawal dari perkenalan dari seseorang Dwi dengan Putri Nugrah (30). Yang bersangkutan memohon kepada DS untuk dapat meminjamkan namanya sebagai debitur atau konsumen di PT. M , dengan akad pinjaman dana tulang untuk pembelian 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk BMW tahun 2010,” jelasnya

Kemudian Putri Nugrah pun meminta bantuan dengan membujuk dan merayu Dwi untuk mengajukan pembiayaan atas kendaraan roda empat merk BMW Tahun 2010 yang diklaim milik Putri ke pihak leasing M Cabang Bogor.

Dwi yang notabene sebagai pengusaha showroom mobil, awalnya tidak dapat membantu keinginan Putri tersebut, dikarenakan plafon pembiayaan di leasing tersebut  telah limit yaitu sebesar kurang lebih Rp.300 juta

Namun dengan bujuk rayu Putri yang akan melakukan proses kenaikan plafon atas nama Dwi, di leasing M Cabang Bogor.

Dalam keterangan pers, Aditya, kuasa hukum DS juga menjelaskan Putri berjanji menaikan plafon pembiayaan tanpa proses di leasing M sebesar kurang lebih Rp.800 juta.

” Ada kejanggalan dalam proses ini. Korban DS sama sekali tidak pernah melakukan pengajuan pembiayaan, dalam proses pengajuannya, DS hanya mendapat konfirmasi melalui pesan percakapan whatsapp dari pihak leasing M Cabang Bogor yang untuk jawabannya sendiri dilakukan oleh DS atas arahan Putri. Sedangkan untuk penandatangan Perjanjian Pembiayaan, DS dikunjungi oleh pihak leasing M Cabang Bogor yang mendatangi kediaman DS untuk melakukan penandatangan di tempat,”ungkapnya

Berdasarkan data, pembiayaan atas kendaraan merk BMW Tahun 2010 yang dilakukan oleh Putri tersebut direalisasikan oleh leasing PT. M Cabang Bogor kurang lebih sebesar Rp.422.400.000,-

Sedangkan untuk harga pasaran kendaraan BMW Tahun 2010 hari ini jauh lebih murah dari realisasi pembiayaan tersebut yakni kurang lebih seharga 220 – 250 jutaan.

“Namun leasing M mencairkan dana talang tersebut untuk pembelian BMW X5 tahun 2010 sebesar 400 juta, nilai yang fantastis,”ujarnya.

Pada akhirnya, janji Putri tidak direalisasikan yakni melakukan pelunasan atas pembiayaan tersebut ke pihak leasing M Cabang Bogor.

Kemudian lanjut Dita Aditya, atas inisiatif DS untuk mencari unit kendaraan tersebut dan baru mengetahui faktanya unit kendaraan tersebut kepemilikannya masih berada pada orang lain, sehingga DS melakukan pembayaran atas kendaraan tersebut kepada pihak lain, dengan menggunakan uang pribadi milik DS.

Atas adanya peristiwa hukum tersebut, DS meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang.

Kuasa hukum DS, Adv. Dita Aditya, S.H., M.H., C.L.A., juga membeberkan fakta² hukum tersebut, bahwa permasalahan hukum yang dialami kliennya DS sungguh memprihatinkan dan mencoreng nama baik Bogor dalam hal usaha lembaga pembiayaan.

Selain maraknya pengambilan paksa unit baik roda dua maupun roda empat oleh debt collector kepada konsumen / debitur, kini ditambah dengan adanya dugaan permainan fraud ditubuh leasing.

“Kami menduga ada dugaan tindak pidana persekongkolan atau permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Putri Nugrah dan internal leasing PT. M,” pungkasnya

Editor : Adjet

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button